Cetak Ulang Kartu NPWP di Indramayu 2018



Tanggal 2 Januari 2018 baru bisa urusin kartu NPWP yang hilang. Maklum udah dua tahun vakum kerja jadi NPWP ini di-anak-tirikan. Untuk mengurus kartu NPWP yang hilang langkah pertamanya tentu ke Kepolisian setempat untuk mengurus surat kehilangan dan Saya mengurusnya di Polsek kecamatan Cantigi Indramayu. Karena masih dalam suasana libur tahun baru jadi baik di Polsek maupun di Kantor Pajak masih sepi belum banyak antrian. Singkat cerita surat kehilangan sudah dibuat dan itu GRATIIISSS tidak ada pungli (Amazing). Selanjutnya saya pergi ke kantor KPP Pratama Indramayu yang lokasinya di jalan Jendral Gatot Subroto Indramayu (cari aja di google).

Sesampainya di kantor pajak, saya langsung ke mesin antrian untuk mengambil nomor antrian (kebiasaan kalau di Jakarta) dan langsung dipanggil sama Bapak-bapak di Resepsionis πŸ˜…πŸ˜…πŸ˜…jadi mestinya saya ke Resepsionis dulu (disitu ada Bapak-Bapak dan Mba Resepsionisnya) yang akan ditanya keperluannya apa, untuk kasus saya akan cetak ulang kartu NPWP, yang kemudian akan dicek oleh Bapak tersebut persyaratannya sudah lengkap atau belum sambil dikasih formulir sesuai kebutuhan (apakah untuk cetak ulang atau bikin NPWP baru). Setelah persyaratan dicek sudah lengkap dan formulir sudah diisi kemudian baru dikasih nomor antrian, tinggal nungggu deh nomor antrian dipanggil.

Adapaun persyaratan yang harus disiapkan ketika ingin cetak ulang kartu NPWP:
  1. Surat kehilangan dari Polsek setempat.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi NPWP yang hilang jika ada (jika tidak ada minimal ingat nomornya karena akan dicantumkan di surat kehilangan dan formulir).
  4. PULPEN (asliii ini perlu disiapkan sekalian syarat2 yang lain karena walaupun di kantor pajak sudah disiapkan puplen tapi jumlahnya tidak sebanding dengan yang menggunakannya dan tau sendiri kalau isi formulir ga cukup nunggu lima menit apalagi ada yang isi formulirnya pakai dihayati πŸ˜€)

dan prosesnya kurang dari sejam (wohoooooo padahal di Indramayu loh saya mengurusnya)  karena emang antriannya tidak banyak,waktu itu sih saya hanya nunggu 4 nomor antrian, dan juga mungkin karena cetak ulang jadi tidak ada input data dan juga resepsionis dan petugas pajaknya membantu banget. JADI, yang mau mengurus NPWP yang hilang jangan TAKUT birokrasinya bakal rumit yaa. SEKIAN



Comments

Popular posts from this blog

Transportasi ke Cikarang atau ke Indramayu dengan Bus Damri dan Cara ke Jakarta via KRL Cikarang-Jakarta Kota

Dokter Gigi, Dokter Kandungan dan Biaya Melahirkan di Mitra Plumbon Cirebon 2016

Biaya Facial di ERHA klinik Agustus 2017